Wednesday 31 December 2014

Pendidikan Akhlak dan Budi Pekerti (PABP) 1st semester

 LAPORAN BACAAN
DALIL-DALIL SHOLAT BERJAMAAH
 DI MASJID
(http://qurandansunnah.wordpress.com/dalil-dalil-wajibnya-sholat-berjamaah-di-masjid)


Laporan ditulis untuk memenuhi salah satu persyaratan
kelulusan dalam mata kuliah
Pendidikan Akhlak dan Budi Pekerti


Oleh

Musfera Nara Vadia
NIM: 1300925/ 2013


DALIL-DALIL WAJIBNYA SHOLAT BERJAMAAH DI MASJID
(http://qurandansunnah.wordpress.com/dalil-dalil-wajibnya-sholat-berjamaah-di-masjid)

A.Mukadimah

v  Latar Belakang
            Pada zaman sekarang ini, sungguh menyedihkan apabila melihat ketika datangnya waktu sholat, dan adzan pun berkumandang dengan merdunya. Tetapi, tak banyak umat muslim yang bergegas datang ke masjid untuk melaksanakan sholat berjamaah. mereka masih terlihat sibuk dengan urusan duniawi, padahal sholat adalah kewajiban setiap muslim dan merupakan amalan yang pertama kali ditanya di akhirat kelak. Firman Allah swt.  "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat." (QS : At Taubah:18).


v  Tujuan
Adapun tujuan penulisan laporan bacaan tentang dalil-dalil wajibnya sholat berjamaah ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca tentang wajibnya melaksanakan sholat berjamaah, keutamaan dari sholat berjamaah, serta mengajak pembaca untuk melaksanakan sholat berjamaah terutama di masjid.
 Dan semoga laporan bacaan ini mampu memenuhi persyaratan penilaian tugas akhir dari mata kuliah Pendidikan Akhlak dan Budi Pekerti.


B.Isi Laporan
v  Pendahuluan
            Shalat berjama’ah adalah termasuk dari sunnah (yaitu jalan dan petunjuknya) Rasulullah dan para shahabatnya. Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami para shahabatnya. Para sahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid. Selain itu banyak firman Allah swt. Maupun sabda Rasulullah yang menyatakan keutamaan sholat berjamaah. Diantaranya  dari Ibnu Umar ra. Rasulullah bersabda “sholat berjamaah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada sholat sendirian”

Z  Dalil – dalil yang mewajibkan sholat berjamaah di masjid
1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama orang-orang yang Ruku’
            Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).
Berkata Al-Imam Abu Bakr Al-Kasaniy Al-Hanafiy ketika menjelaskan wajibnya melaksanakan shalat berjama’ah: “Adapun (dalil) dari Al-Kitab adalah firman-Nya: “Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).
            Allah Ta’ala memerintahkan ruku’ bersama-sama orang-orang yang ruku’, yang demikian itu dengan bergabung dalam ruku’ maka ini merupakan perintah menegakkan shalat berjama’ah. Mutlaknya perintah menunjukkan wajibnya mengamalkannya.”
            2. Perintah melaksanakan Shalat berjama’ah dalam keadaan takut
            Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata…”. (An-Nisa`:102).
            Maka apabila Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan takut maka dalam keadaan aman adalah lebih ditekankan lagi (kewajibannya). Dalam masalah ini berkata Al-Imam Ibnul Mundzir: “Ketika Allah memerintahkan shalat berjama’ah dalam keadaan takut menunjukkan dalam keadaan aman lebih wajib lagi.” (Al-Ausath fis Sunan Wal Ijma’ Wal Ikhtilaf 4/135; Ma’alimus Sunan karya Al-Khithabiy 1/160 dan Al-Mughniy 3/5).
            3. Perintah Nabi untuk melaksanakan shalat berjama’ah
            Al-Imam Al-Bukhariy telah meriwayatkan dari Malik bin Al-Huwairits: Saya mendatangi Nabi dalam suatu rombongan dari kaumku, maka kami tinggal bersamanya selama 20 hari, dan Nabi adalah seorang yang penyayang dan lemah lembut terhadap shahabatnya, maka ketika beliau melihat kerinduan kami kepada keluarga kami, beliau bersabda: “Kembalilah kalian dan jadilah bersama mereka serta ajarilah mereka dan shalatlah kalian, apabila telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang diantara kalian adzan dan hendaklah orang yang paling tua (berilmu tentang Al-Kitab & As-Sunnah dan paling banyak hafalan Al-Qur`annya) diantara kalian mengimami kalian.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 628, 2/110 dan Muslim semakna dengannya no. 674, 1/465-466).
            Maka Nabi yang mulia memerintahkan adzan dan mengimami shalat ketika masuknya waktu shalat yakni beliau memerintahkan pelaksanakannya secara berjama’ah dan perintahnya terhadap sesuatu menunjukkan atas kewajibannya.
            4. Larangan keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan
            Sesungguhnya Rasulullah melarang keluar setelah dikumandangkannya adzan dari masjid sebelum melaksanakan shalat berjama’ah. Al-Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami, apabila kalian di masjid lalu diseru shalat (dikumandangkan adzan-pent) maka janganlah keluar (dari masjid, red) salah seorang diantara kalian sampai dia shalat (di masjid secara berjama’ah-pent) (Al-Fathur-Rabbani Li Tartib Musnad Al-Imam Ahmad no. 297, 3/43).
            5. Tidak Ada Keringanan dari Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat                            Berjama’ah
            Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur sebagai berikut:
a.       Keadaannya yang buta,
b.      Tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,
c.       Jauhnya rumahnya dari masjid,
d.      Adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya antara rumahnya dan masjid,
e.       Adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan
f.       Umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
            Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah panggilan tersebut.”
Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada ‘udzur syar’i baginya.
Kaum Muslimah Lebih Utama Shalat di Rumahnya
            Bagi kaum wanita yang lebih utama adalah shalat di rumah, berdasarkan hadits dari Ummu Humaid As-Saayidiyyah RA bahwa Ia datang kepada Rasulullah SAW dan mengatakan: "Ya Rasulullah, saya senang sekali shalat dibelakang anda." Beliaupun menanggapi: "Saya tahu akan hal itu, tetapi shalatmu dirumahmu adalah lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu, dan
shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di masjid Umum." (HR. Ahmad dan Thabrani).
            Namun demikian tidak ada larangan bagi para wanita untuk sholat jama'ah berdasarkan hadist :"Janganlah kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaklah mereka itu keluar tanpa memakai harum-haruman." (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Huraira RA). Keutamaan sholat di rumah bagi wanita dimaksudkan agar terhindar dari godaan
atau fitnah yang mungkin terjadi di jalan.
            Jadi bagi para wanita yang ingin memperoleh pahala shalat berjamaah dan ingin memakmurkan masjid/musholla, tidak ada halangan bagi mereka untuk sholat  selama tidak menggunakan wangi-wangian dan tidak ada gangguan/ fitnah di jalan (berada di lingkungan yang aman).
Akibat yang jelek bagi orang yang tidak memenuhi panggilan untuk bersujud
            Dari dalil-dalil yang menunjukkan atas wajibnya shalat berjama’ah adalah apa yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala dari jeleknya akibat orang yang tidak memenuhi/menjawab panggilan untuk bersujud. Allah berfirman: “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud maka mereka tidak mampu (untuk sujud). (Dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Al-Qalam:42-43).
Yang dimaksud dengan “seruan untuk sujud” adalah seruan untuk melaksanakan shalat berjama’ah. Berkata Turjumanul Qur`an ‘Abdullah bin ‘Abbas dalam menafsirkan ayat ini: “Mereka mendengar adzan dan panggilan untuk shalat tetapi mereka tidak menjawabnya” (Ruhul Ma’ani 29/36). 

Berkata Al-Imam Fakhrurraziy (tentang ayat): “Dan sungguh mereka pada waktu di dunia telah diseru untuk sujud sedang mereka dalam keadaan sejahtera.” (Al-Qalam:43), yakni ketika mereka diseru kepada shalat-shalat (yang wajib) dengan adzan dan iqamah sedang mereka dalam keadaan sejahtera, mampu untuk melaksanakan shalat. Dalam ayat ini terdapat ancaman terhadap orang yang duduk (tidak menghadiri) dari shalat berjama’ah dan tidak memenuhi panggilan mu`adzdzin sampai ditegakkannya iqamah shalat berjama’ah.” (At-Tafsirul-Kabir 30/96).
Berkata Al-Imam Ibnul Qayyim: “Dan telah berkata lebih dari satu dari salafush shalih tentang firman Allah Ta’ala: “Dan sungguh mereka pada waktu di dunia telah diseru untuk sujud sedang mereka dalam keadaan sejahtera.” (Al-Qalam:43), yaitu ucapan mu`adzdzin: “hayya ‘alash-shalaah hayya ‘alal-falaah”.
Ini merupakan dalil yang dibangun di atas dua perkara:
Yang pertama: bahwasanya memenuhi panggilan itu adalah wajib
Yang kedua: tidak bisa memenuhi panggilan tersebut kecuali dengan hadir dalam shalat
                                                     Keutamaan sholat berjamaah
1)      Memperkokoh jati diri sebagai mukmin.
            Hanya orang berimanlah yang mampu melaksanakan sholat berjamaah serta memakmurkan masjid / musholla sebagaimana firman Allah SWT :
"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orangorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat." (QS. At Taubah:18).
2)      Perbuatan yang disenangi oleh Allah
Sesungguhnya Allah kagum terhadap orang-orang yang shalat berjama’ah’ (HR.Ahmad).
3)      Pahalanya berlipat ganda
"Dari Ibnu Umar radhiallaahu anhuma , bahwasanya Rasulullah saw bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebihutama daripada shalat sendirian." (Muttafaq 'alaih)
4)      Memperoleh Balasan Yang Besar di Dunia dan Akhirat
"Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
"Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi).
5)      Dicatat sebagai orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah
Dari Abu Sa'id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhuma, keduanya berkata, 'Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa bangun di waktu malam hari kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama'ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada Allah'. (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)


6)      Dapat dijadikan sebagai sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma'mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: "Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah . Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum." (HR. Muslim).

Wednesday 3 December 2014

Review text -short story -


Name              : Musfera Nara Vadia
NIM                : 1300925
Task                : Review ‘Short Story’

Regret
                Regret is a short story written by Kate Chopin. This story was first published in 1897 when it appeared in Chopin’s Short Story “A Night in Acadia”.
            This story is about a single woman’s life. Her name is Mamzelle Aurlie. At the age of fifty, she did not get married yet, and she had not lived to regret it. One day, her neighbor, Odile, asked Mamzelle to keep her four children because she needed to go somewhere during two weeks. Mamzelle did not know how to treat children. At the first time, she had faced some difficulties about children; however, she was glad enough to learn a few little-mother tricks to serve children. She began to start loving and caring the children. Unfortunately, at the end of two weeks, Odile came back and picked up her children. Mamzelle realized that she missed the day when they were together. She began to cry and regret that she never got married yet even having a baby.
            Based on own perspective, it is great story. The author described the setting of the story using nice figurative language. It makes the readers more understand about the feelings and the situation in the story. On the other hand, the author should add more conflicts when Mamzelle kept the children. I mean that make it more dramatics.
            In sum, this short story is a great story. It tells us about life. We need to open our heart to accept loving and caring from other people. Life can never be boring if we share each other.