Monday 18 May 2015

IMPLEMENTASI PILAR-PILAR PENDIDIKAN



A.     Pengertian pilar pendidikan
B.     Jenis-jenis Pilar pendidikan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan, yakni: (1) Learning to know, (2) Learning to do, (3) Learning to live together, dan (4) Learning to be.
1.       Learning to know (belajar untuk mengetahui)
Artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam. Secara implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang hayat, yang berkeyakinan bahwa pendidikan berlangsung selama manusia hidup , didalam atau di luar sekolah dan tanpa mengenal batasan umur. Dengan demikian, kita mendorong bahwa tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri, untuk menyadari bahwa :
v  Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
v  Belajar tidak mengenal batasan waktu, artinya tidak ada kata terlambat untuk belajar.
v  Belajar adalah proses alamiah sebagai bagian integral/totalitas kehidupan.
Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, dan evaluator bagi siswanya, sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya. Yusak (2003) mengatakan bahwa secara kreatif menguasai instrumen ilmu dan pemahaman yang terus berkembang, umum atau spesifik, sebagai sarana dan tujuan , dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat (long life educations). 

Prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru dalam pengelolaan pembelajaran, yaitu :

Ø  Sesuatu yang dipelajari siswa, maka siswa harus mempelajarinya
Ø  Setiap siswa yang belajar mekan belajar miliki kecepatan masing-masing
Ø  Siswa akan belajar banyak, apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
Ø  Pengusaan penuh
Ø  Siswa yang diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar
Ø  Guru sebagai demonstrator
Ø  Guru sebagai pembimbing
Ø  Guru sebagai mediator
Ø  Guru sebagai evaluator

Kiat agar menjadi  guru terfavorit menurut Fakhruddin (2010:97) yaitu :
·          Sabar
·         Bisa menjadi sahabat
·         Konsisten dan komitmen dalam bersikap
·         Bias menjadi pendengar dan penengah
·         Visioner dan missioner
·         Rendah hati
·         Menyenangi kegiatan mengajar
·         Memaknai mengajar sebagai pelayanan
·         Bahasa cinta dan kasih sayang
·         Menghargai proses


2.       Learning to do (belajar untuk menerapkan)

                Artinya siswa memiliki keterampilan dan dapat melaksanakan proses pembelajaran yang memadai untuk memacu peningkatan  perkembangan intelektualnya. Beberapa hal yang mendukung penerapan “learning to do” dalam pembelajaran adalah :  

(1) Pembelajaran berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.

(2) Belajar merupakan proses yang aktif, dinamik, dan generatif .

                Learning to do lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan-pekerjaan di masa depan.. Seperti kemampuan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan seperti “ controlling, monitoring, designing, organizing.”peserta didik diajarkan melakukan sesuatu dalam situasi konkrit yang tidak hanya terbatas pada pengusaan keterampilan yang mekanitis tetapi juga kemampuan terampil berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Melalui pilar ini, dimungkinkan mencetak generasi muda yang intelligent dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.

                Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar hendaknya memfasilitasi siswanya untuk mengembangkan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya. Guna mencapai keberhasilan dimasa mendatang. Walaupun bakat dan minat dipengaruhi oleh factor keturunan namun tumbuh berkembangnya bergantung pada lingkungan. Lingkungan di bagi dua yaitu :
·         Lingkungan sosial .
·         Lingkungan nonsosial
            Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.

3.       Learning to be (belajar untuk menjadi)
            Artinya siswa dapat menghargai atau mempunyai apresiasi terhadap nilai-nilai dan keindahan akan produk dan proses pendidikan , yang ditunjukkan dengan sikap senang belajar, bekerja keras, ulet, sabar, disiplin, jujur, serta mempunyai motif berprestasi yang tinggi dan rasa percaya diri. Aspek-aspek di atas mendukung usaha siswa meningkatkan kecerdasan dan mengembangkan keterampilan intelektual dirinya secara berkelanjutan.
            Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama dalam hidup bermasyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Berprilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku dimasyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.


Factor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101) yaitu :
a.       Motivasi
b.      Sikap
c.       Minat
d.      Kebiasaan belajar
e.       Konsep diri

4.       Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Sejak  Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain. 
Learning to live together, pada dasarnya adalah mengajarkan, melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui komunikasi yang baik, menjauhi prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik. Persaingan dalam misi ini harus dipandang sebagai upaya-upaya yang sehat untuk mencapai keberhasilan, bukan sebaliknya bahwa persaingan justru mengalahkan nilai-nilai kebersamaan bahkan pengehancuran terhadap orang lain atau pihak lain untuk kepentingan sendiri.
Artinya siswa dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dalam proses pendidikan , melalui bekerja atau belajar bersama atau dalam kelas, saling menghargai pendapat orang lain, menerima pendapat yang berbeda, belajar mengemukakan pendapat dan atau bersedia “sharing ideas” dengan orang lain dalam kegiatan pembelajaran atau bidang lainnya. Dalam kaitan ini adalah tugas pendidikan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bahwa hakekat manusia adalah beragam tetapi dalam keragaman tersebut terdapat persamaan. Itulah sebabnya learning to live  together menjadi pilar belajar yang penting untuk menanamkan jiwa perdamaian.

PILAR PENDIDIKAN (UNESCO) kurang mengakomodasi UU SISDIKNAS, khususnya dalam :
ü  Mengembangkan potensi peserta didik yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian & akhlak mulia (Psl 1 : 1)
ü  Mewujudkan manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa & berakhlak mulia (Psl. 3)
ü  Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional, khususnya tentang pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
Maka perlu ditambahkan lagi satu pilar yaitu : Learning to believe in God
5.       Learning to believe in God ( belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa )
Satu pilar lagi yang sangat penting dalam proses pembelajaran dan sistem pendidikan adalah belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai bentuk rasa syukur dan aplikasi dari nilai keagamaan dari setiap peserta didik. Yang bertujuan untuk membentuk kepribadian dan karakter serta akhlak mulia.
C.    Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabi­net Indone­sia Bersatu Jilid II telah diben­tuk dan saat ini mulai menyi­ap­kan kebijakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pen­didikan, saat ini dice­tuskan beber­apa pilar dalam pen­ca­pa­ian
Tujuan pen­didikan nasional oleh Menteri Pen­didikan Nasional. Demikian disampaikan Kepala Pusat PPPPTK Matem­atika, Herry Sukar­man, M.Sc. Ed, selaku Pem­bina Upacara pada Upacara Ben­dera 17 Desem­ber 2009. Dalam amanat­nya, lebih lan­jut Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan(equity).
a). Pilar Per­tama Keterse­di­aan adalah terkait keterse­di­aan layanan pen­didikan yang memadai sesuai den­gan stan­dar, baik dalam kuriku­lum, sesum­ber, metode, strategi, dll.
b). Pilar Kedua adalah Keter­jangkauan. Pilar ini meni­tik­ber­atkan kepada prin­sip pemenuhan hak untuk mem­per­oleh pen­didikan bagi semua warga negara tanpa terke­cuali. Untuk men­dukung keter­jangkauan ini perlu didukung den­gan peman­faatan berba­gai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Pen­ingkatan mutu pen­didikan kini harus men­jadikan per­ha­t­ian utama, bukan saja dari out­put dan out­come tetapi menyangkut input dan proses pen­didikan.
d). Pilar Keem­pat Pen­jam­i­nan Mutu Pen­didikan. Jam­i­nan mutu pen­didikan harus lebih banyak dilakukan den­gan berba­gai studi dan eval­u­asi ten­tang faktor-faktor mempengaruhi pen­ingkatan mutu pen­didikan.
e). Pilar Kelima adalah kese­taraan. Pen­didikan harus men­jangkau semua level masyarakat den­gan tidak ada pem­be­daan. Indone­sia adalah negara besar den­gan berba­gai keraga­man, pen­didikan harus mempu melayani semua war­ganya den­gan setara dan tidak membeda-bedakan adanya ker­aga­man terse­but.

1 comment:

Unknown said...

thank u so much veee.. :)